Jakarta, CNBC Indonesia – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU).
APBN senilai Rp3.621 T akan dikelola oleh Prabowo-Gibran di tahun pertama masa kepemimpinannya.
Sidang Paripurna yang berlangsung Kamis (19/9) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus.