Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Mengadakan Rapat dengan Agenda Penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

by -6 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2024, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil mengenai rancangan KUA dan PPAS pada tanggal 2 September 2024.

Pj Bupati Erisman Yahya menyatakan, “Untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan.”

Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari badan kelegislatif selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS. Erisman mengungkapkan, “Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi, dan masukan yang diberikan selama pembahasan KUA dan PPAS. Tujuan kesepakatan bersama adalah untuk membangun Kabupaten Inhil menjadi lebih baik.”

Selanjutnya, Pemkab Inhil akan menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Inhil untuk dibahas dan disepakati bersama.