Wakil Ketua 1 DPRD Siak Menjamin RAPBD-P 2024 Dapat Disahkan pada Tanggal 30 September 2024

by -160 Views

DPRD Kabupaten Siak Mendesak Pembahasan APBD-P Tahun 2024

Nusaperdana.com, Siak – DPRD Kabupaten Siak menggesa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 lewat rapat paripurna, Sabtu (28/9/2024).

Rapat tersebut dilaksanakan karena deadline penyerahan draf APBD-P tinggal dua hari lagi. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyerahkan draf pengesahan terakhir pada 30 September, jika tidak maka terancam tidak memiliki APBD-P.

Rapat paripurna mengenai tanggapan dan jawaban Ranperda APBD-P dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, didampingi oleh Wakil Ketua I, H Syarif, dan Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri oleh Pjs Bupati Siak, Indra Purnama, Sekretaris Daerah Arfan Usman, dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Siak.

H. Syarif menyatakan bahwa APBD-P Siak akan segera disahkan. Menurutnya, pengesahan APBD-Perubahan Siak akan segera dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti perbaikan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, perbaikan jalan, pembayaran honorarium dan tunjangan yang tertunggak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD atas pandangan, saran, dan kritik yang telah disampaikan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah guna memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Siak, pimpinan OPD, serta perwakilan dari instansi terkait.