Pelaku Penikaman Tertangkap Polres Inhil

by -49 Views

Sat Resmob Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pelaku penikaman yang terjadi di Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kejadian ini melibatkan dua pemuda yang berakhir dengan kematian dua orang korban yang dirawat di Rumah Sakit Puri Husada. Kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan oleh Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Korban bernama Enjo (21) secara tak sengaja bertemu dengan Riyan (25) dan S (20) di depan sebuah toko baju. Enjo meminta rokok dan uang secara paksa kepada Riyan, sampai-sampai meraba saku celana S untuk mengambil dompet. S merasa tidak terima dan mengeluarkan badik untuk menikam Enjo dari belakang.

Setelah berhasil menikam korban, S dan Ryan melarikan diri ke arah Jalan Sudirman. Enjo terjatuh dan meninggal dunia di pinggir jalan, sedangkan temannya B yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengejar S dan Riyan. Riyan pun terluka parah akibat tusukan dari B.

Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil, dan kedua korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, S dan B, namun kedua tersangka tersebut juga meninggal dunia. Sat Resmob Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku lainnya, S, dan barang bukti berupa sebilah badik. Pelaku mengakui perbuatannya dan dikenai pasal 338 Jo 354 Ayat 2 KUHPidana.