Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Riau di Kota Pekanbaru pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas mekanisme bantuan biaya rujukan lintas provinsi.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kampar disambut oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris dan Kepala Bidang terkait. Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Pirdaus, SE, menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi II DPRD Kampar turut serta dalam kunjungan kerja tersebut.
Pirdaus mengatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah untuk berdialog mengenai program-program Dinas Sosial Provinsi Riau yang diberikan kepada Kabupaten Kampar, khususnya terkait mekanisme bantuan biaya rujukan lintas provinsi. Selama kunjungan kerja, Komisi II DPRD Kampar memberikan beberapa usulan terkait program Dinas Sosial Provinsi yang diberikan kepada Kabupaten Kampar.
Pirdaus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Sosial, karena telah mengakomodir usulan dari Komisi II DPRD Kampar. Beliau berharap bahwa usulan yang telah diakomodir tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.