Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan baru ini merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas)
Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan baru ini merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas)