Pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan baru untuk industri tembakau melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP)
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan baru untuk industri tembakau melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP)