Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Namun,
Tag: ormas keagamaan
Pro dan Kontra Izin Usaha Pertambangan Bagi Organisasi Keagamaan
Kementerian Investasi/BKPM menegaskan bahwa pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Keputusan ini
Perintah Presiden Mengizinkan Tambang Ormas Keagamaan
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas)
Aturan Memberikan Prioritas IUP Tambang kepada Ormas Keagamaan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96