Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp 34 triliun untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pensiunan. Hal ini
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp 34 triliun untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pensiunan. Hal ini