Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Meski demikian, 3 hakim MK menyatakan pendapat berbeda
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Meski demikian, 3 hakim MK menyatakan pendapat berbeda