Pemilihan Umum Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. Salah satu pemilihan yang menarik perhatian adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil
Pemilihan Umum Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. Salah satu pemilihan yang menarik perhatian adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil