Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir tentang syarat usia
Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir tentang syarat usia