Keluhan Pungli Dirasakan oleh Para Sopir di Pasar Inpres Bangkinang

by -142 Views

Para supir pengangkut kebutuhan pokok di pasar atas Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mengeluh tentang adanya pungutan liar (Pungli). Pungli tersebut wajib dibayar setiap bulan sebesar 300 Ribu untuk mobil colt diesel dan 100 Ribu untuk mobil L 300.

Salah seorang supir mobil L 300 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap mobil yang masuk ke pasar tersebut harus membayar 100 Ribu perbulan dan uang tersebut tidak jelas digunakan untuk apa. Jika tidak membayar, mereka akan mengancam barang yang diangkut akan hilang. Uang 100 Ribu tersebut bukanlah untuk upah angkat barang, namun tidak jelas untuk apa. Supir-supir lain yang mengangkut barang ke pasar juga mengalami hal yang sama.

Pungli ini hanya terjadi di pasar atas Bangkinang, sedangkan pasar Kuok dan pasar Air Tiris tidak ada pungutan liar. Supir pengangkut barang diharapkan kepada pihak penegak hukum untuk menertibkan Pungli di pasar Bangkinang Kota dan menghilangkan praktik tersebut.

Selain itu, ada warga di Bangkinang yang tidak ingin namanya dipublikasikan yang mengatakan bahwa akibat dari pungutan liar ini, harga barang kebutuhan pokok di pasar telah melonjak naik dibandingkan dengan harga di pasar lain.