Polres Rohul Bersama Instansi Terkait Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Raja Cosmos diwakili oleh Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian diwakili oleh Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH MH, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili oleh JPU Ikhsan Awal Jon SH. Hadir juga Kepala Desa Tandun Barat, Andes Tanta, serta sekitar 50 orang masyarakat sekitar.
Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH berharap melalui kegiatan ini peserta dapat mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta cara rehabilitasi. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri, proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian, dan apa itu kekerasan dalam rumah tangga.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.