Mobil Ambulans Desa Indra Sakti Terparkir di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kampar
Nusaperdana.com, Kampar – Sebuah mobil ambulance Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau terparkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Untuk memastikan hal tersebut, seorang wartawan langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Indra Sakti, MISDI. “Iya betul, itu mobil ambulance Desa Indra Sakti,” kata MISDI.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa mobil ambulance tersebut digunakan untuk membawa masyarakat berobat ke RSUD Bangkinang. “Tadi kita membawa masyarakat berobat ke rumah sakit RSUD Bangkinang, setelah itu baru kita ke Kajari Kampar untuk mengantar berkas sekalian,” ujarnya.
Wartawan kemudian bertanya kepada MISDI tentang nama warga yang berobat ke RSUD Bangkinang tersebut, tetapi MISDI tidak menjawab pertanyaan tersebut sampai berita ini ditulis.
Wartawan tidak berhenti sampai di situ. Selanjutnya, wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Lukman Badoe. Lukman Badoe mengatakan, “Itu kepala desa yang tidak bisa diajar, sudah jelas kita mengeluarkan himbauan untuk tidak boleh menggunakan mobil ambulance untuk kepentingan pribadi.”
Lanjutannya, ia menjelaskan bahwa mobil ambulance tidak mungkin kita tarik. Yang jelas, kita akan menegur kepala desa tersebut secara persuasif. “Iya, kita akan menegur kepala desa Indra Sakti secara administratif dan persuasif,” tutupnya.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kampar mengenai Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pj Bupati Kampar H Muhamad Firdaus, SE, MM, disampaikan kepada dinas terkait bahwa kepala desa di Kampar tidak boleh menggunakan mobil ambulance untuk kepentingan pribadi atau perjalanan dinas.