Bupati Labuhanbatu Menghadiri Roadshow KPK RI di Sumatera Utara

by -707 Views

Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtarada Ritonga MKM, menghadiri acara Roadshow Bus KPK RI Sumatera Utara tahun 2023 di lokasi Pelan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jln Gatot Subroto Medan pada Kamis (26/10). Bupati Labuhanbatu diikuti oleh Ir Hasan Heri Rambe, Ka Inspektorat Ahlan Taruna SH, Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST.S.Kom, Kadis Perindag Chairuddin Nasution, Kaban Bapenda Andre Nuzul Manik, Kadis Koperasi Taufik, Kaban BPKAD Salman Alfarisi, Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril Harahap SP.B, dan Kabag Protokol Prandi A Nasution.

Bupati Labuhanbatu hadir dalam rangkaian kegiatan roadshow KPK RI bersama dengan PLT Gubernur Sumatera Utara, Hadanuddin, Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, dan Kejati Sumatera Utara, Idianto SH, serta seluruh Bupati dan Walikota SE Sumatera Utara, dan pimpinan Forkopimda lainnya se Sumatera Utara.

PJ.Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin mengatakan bahwa Roadshow merupakan keinginan semua pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan sikap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Roadshow ini merupakan tindakan yang dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten selama 5 tahun terakhir dalam mewujudkan good govermance dan grenn govermance. Pemprov Sumatera Utara berhasil meningkatkan 24 indikator tata kelola pemerintahan yang baik dalam skala nasional.

Gubernur menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan KPK RI. Pemprov Sumatera Utara berterima kasih dan menghormati KPK RI dalam mewujudkan good govermance dan green govermance. Pemprov Sumatera Utara akan terus melakukan perbaikan pada seluruh indikator tata kelola pemerintah secara administratif, prosedur, dan fisik. Dengan perbaikan tersebut, perilaku korupsi dapat diminimalisir pada setiap kegiatan pelayanan publik.

Gubsu juga menyatakan bahwa Roadshow Bus KPK ini akan meningkatkan semangat untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara sehingga terhindar dari perbuatan korupsi. Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, juga menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan peringatan, tetapi juga perlu dilakukan pencegahan dan penyelidikan melalui perbaikan sistem, membangun integritas, dan sikap anti korupsi.