Nusaperdana.com, Tembilahan – Pada tanggal 31 Oktober 2023, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Inhil membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 tahun 2023 di aula Bappeda. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir dan dihadiri oleh Kepala BKKBN Riau yang diwakili Kabid KB Supriadi, Kepala BP3AKBP3A, beberapa pimpinan OPD, Kemenag, Baznas, BPJS, Kepala Puskesmas, Camat Tim Pakar, dan Pengurus TP PKK.
Diseminasi Audit Stunting Semester 1 Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan untuk mengidentifikasi lebih awal kasus stunting, seperti yang dikatakan oleh Supriadi Kabid KB BKKBN Riau. Sementara itu, Ketua TPPS Inhil H.Syamsuddin Uti dalam arahannya menjelaskan bahwa TPPS Inhil memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan Audit kasus stunting yang merupakan kegiatan prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Peraturan Kepala BKKBN No.12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting.
Dia juga menambahkan bahwa hari ini kita melaksanakan Diseminasi Audit kasus stunting (AKS) sebagai langkah penting untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab serta memberikan intervensi kepada kelompok sasaran yang meliputi Wilayah Puskesmas Batang Tuaka, Puskesmas Tembilahan Hulu, Puskesmas Kempas, dan Puskesmas Tembilahan. Selain itu, juga dilakukan pemantauan terhadap kelompok sasaran yang telah di Audit tersebut untuk memastikan kondisinya membaik dan tidak berisiko/stunting. (adv)