Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung atau Floating Solar PV berkapasitas 192 Mega Watt Peak (MWp) pada Kamis (09/11/2023). PLTS Terapung ini digadang sebagai PLTS Terapung terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) atau bahkan terbesar ketiga di dunia. Adapun PLTS Terapung terbesar di ASEAN ini dipasang di atas Waduk Cirata dengan luas 200 hektare. PLTS dengan nilai investasi US$ 145 juta ini berada di tiga kabupaten di Jawa Barat, yaitu Purwakarta, Cianjur, dan Bandung Barat.
Proyek PLTS Terapung Cirata ini merupakan kerja sama RI dan Uni Emirat Arab (UEA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) melalui Subholding PT PLN Nusantara Power dan perusahaan energi asal UEA, Masdar. PT PLN Nusantara Power awalnya bernama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB), anak usaha PLN, yang berdiri sejak 1995. PT PLN Nusantara Power ini dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia melalui 99,99% milik PT PLN (Persero) dan 0,01% milik Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN (Persero). PLN Nusantara Power telah mengoperasikan lebih dari 20.000 Mega Watt (MW) pembangkit listrik tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain bisnis pembangkitan, PLN Nusantara Power juga memiliki beberapa lini bisnis lainnya, antara lain operasional (operation) dan perawatan (maintenance), suku cadang (spare parts), rekayasa teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC), dan pendanaan.
Sementara Masdar, merupakan perusahaan energi asal UEA yang dimiliki oleh tiga perusahaan energi besar di Uni Emirat Arab, yakni the Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), Mubadala Investment Company, dan Abu Dhabi National Energy Company PJSC (TAQA). Masdar spesifik mengembangkan proyek-proyek energi bersih alias energi baru terbarukan (EBT), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal, hingga hidrogen hijau. Masdar kini aktif beroperasi di 40 negara di dunia dan telah berinvestasi dengan nilai investasi lebih dari US$ 30 miliar di lintas 6 benua.
Berdasarkan data PLN Nusantara Power, proyek ini mulai dikembangkan setelah PLN dan konsorsium PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Masdar menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) pada 12 Januari 2020 lalu. Pada 3 Juli 2020 Kementerian BUMN telah mengeluarkan Surat Persetujuan atas pengecualian melalui Resolusi Kementerian No SK-315/MBU/12/2019 untuk pengembangan PLTS Terapung Cirata 145 MWac. Lalu, pada 7 Juli 2020, konsorsium PJBI-Masdar membangun sebuah Perusahaan Bertujuan Khusus atau Special Purpose Company (SPC) yang dinamakan PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy (PMSE). Sebagai informasi, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) kini merupakan salah satu Subholding Pembangkitan PLN yang telah berganti nama menjadi PT PLN Nusantara Power. Dengan demikian, PMSE ini lah perusahaan pengelola PLTS Terapung Cirata 192 MWp. Adapun kepemilikan saham PLN Nusantara Power atau dulu PJBI tercatat sebesar 51% dan Masdar 49%. Perkiraan awal, investasi PLTS Terapung ini mencapai US$ 129 juta dengan harga jual listrik ke PLN sebesar 5,8179 sen US$ per kWh atau sekitar Rp 907,6 per kWh (asumsi kurs Rp 15.649 per US$). Ini berarti, harga listrik ini lebih murah dibandingkan tarif listrik ke konsumen rumah tangga non subsidi yang berada di kisaran Rp 1.444,70 per kWh. Adapun Perjanjian Jual Beli Listrik dengan PLN berlaku selama 25 tahun dengan skema BOOT yakni Build, Own, Operate & Transfer.