Penjabat Bupati Inhil H.Herman SE MT bersama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran (TA) 2024. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh PJ Bupati bersama Unsur Pimpinan DPRD Inhil pada Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2023 di gedung DPRD Inhil Senin 27 November 2023.
Pendapatan Daerah Sebesar Rp.2.194.030.413.865,- rupiah, Untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 2.558.796.413.865,- rupiah, sehingga menimbulkan Defisit sebesar Rp. 364.766.000 dan untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 364.766.000,- pernyataan modal investasi Rp.0 rupiah dan untuk Netto sebesar Rp.364.766.000,- rupiah serta silva tahun berkenaan pendapatan sebesar Rp.0,- rupiah.
Dari kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut, PJ Bupati Inhil H.Herman SE MT mengatakan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya semaksimal mungkin menggesa agar pengerjaan fisik maupun non fisik dapat selesai tepat waktu. “Memang saat ini progres masih berada pada angka 70 persen lebih dan kita berharap dengan usaha yang maksimal, akhir Desember sudah selesai tepat waktu,” ungkap H.Herman PJ Bupati Inhil.
Sedangkan terkait Defisit yang terjadi, PJ Bupati menjanjikan ditahun berikutnya tidak akan terjadi hal yang sama. “Kita akan berupaya membuat terobosan inovasi dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah dan jika perlu kita akan bikin tim untuk terjun langsung ke lapangan,” pungkasnya.