Pengusaha Garmen Senang dengan Aturan Impor baru yang Dikeluarkan oleh Pak Jokowi, Membuat Pesanan Melonjak

by -555 Views

Pengusaha TPT Indonesia mendukung kebijakan pemerintah untuk mengatur impor barang melalui Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor yang mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Dengan aturan ini, impor ilegal yang merusak pasar domestik dapat ditekan, dan utilisasi pabrik TPT yang sebelumnya anjlok dapat pulih.

Menurut Ketua IPKB Bandung, Nandi Herdiaman, sejak aturan ini diberlakukan, order untuk industri kecil-menengah di Jawa mengalami lonjakan signifikan. Banyak penjahit yang sebelumnya dirumahkan kembali bekerja, bahkan ada platform online besar yang menawarkan kontrak bagi para pengusaha konveksi.

Sebelumnya, banyak IKM TPT di dalam negeri mengalami kesulitan karena banyaknya impor barang-barang TPT. Meski beberapa IKM mulai menjual produknya secara online, hal itu tidak membantu banyak. Namun, dengan aturan impor ini, IKM konveksi yang sebelumnya mengalami PHK kini mulai bangkit.

Nandi menyatakan dukungannya terhadap aturan ini dan meminta pemerintah untuk konsisten melindungi IKM dan UKM tekstil dari impor barang. Dia juga menegaskan bahwa pengusaha TPT nasional tidak anti terhadap produk impor, tetapi menekankan pentingnya aturan ini dalam menjaga pasar domestik.

Artikel Selanjutnya: Tahun Politik, Industri Tekstil Hanya Bangkit Sesaat?

Penulis: dce/dce