Nusaperdana.com, Pekanbaru – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Selasa, 26 Maret 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Dijelaskan Bupati Kasmarni bahwa pada awal 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja akuntansi pemerintahan serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Secara rinci, Bupati Kasmarni menyampaikan laporan realisasi anggaran tersebut dihadapan Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI Nugroho Heru Wibowo, Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Struktural RI Perwakilan Provinsi Riau. Bupati Kasmarni menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna dan mengharapkan tanggapan, dukungan, dan saran untuk penyempurnaan penyajian laporan keuangan tersebut.
Selanjutnya, Bupati perempuan pertama di Riau itu mengungkapkan akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan tepat waktu dan akurat. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau melalui Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI Nugroho Heru Wibowo menyampaikan bahwa LKPD merupakan kewajiban yang diamanatkan undang-undang dan setiap daerah wajib menaatinya. Nugroho Heru Wibowo juga mengapresiasi Pemkab Bengkalis atas kerja kerasnya dalam menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.
Nugroho Heru Wibowo berharap Pemkab Bengkalis terus mempertahankan opini WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Beliau memuji Kabupaten Bengkalis karena dengan anggaran yang besar, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bengkalis meningkat setiap tahunnya, serta tingkat kesenjangan pembagian pendapatan antar penduduk semakin bagus.
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Asisten 1 Bengkalis Andris Wasono, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Kadis Kominfotik Suwarto.**