Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Suami dari aktris Sandra Dewi tersebut juga langsung ditahan oleh penyidik di Kejaksaan Agung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Kuntadi menjelaskan peran Harvey dalam kasus ini. Dia mengatakan sekitar tahun 2018 hingga 2019, Harvey sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah pada saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Riza sendiri sudah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Menurut Kuntadi, Harvey meminta Riza untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan pemrosesan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Di mana tersangka HM memastikan bahwa smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN turut serta dalam kegiatan tersebut,” kata Kuntadi.
Kuntadi mengatakan setelah itu, Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usaha mereka. Keuntungan tersebut kemudian dibagi untuk Harvey dan beberapa tersangka lainnya.
Kejaksaan menduga bahwa pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility. Dana tersebut disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yaitu Helena Lim.
“Pemberian diduga dilakukan kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata dia.
Atas perbuatannya, Kejagung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan juga menahan Harvey di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama mulai dari 27 Maret hingga 15 April 2024.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya:
Menhub Singapura Mundur Usai Dituduh dalam 27 Kasus Korupsi Kelas Besar
(miq/miq)