Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Ery Putra memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dihadiri oleh perwakilan kementerian ATR / BPN Kabupaten Inhil, Kepala BPKAD Kabupaten Inhil beserta jajaran, perwakilan OPD terkait, dan beberapa lurah di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Penjabat Sekretaris Daerah Ery Putra meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta persiapan lainnya agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah berharap agar aset yang berada di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu, dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik,” ucap Pj. Sekda.
Direncanakan bahwa pada tahun 2024, Pemda bersama BPN Kabupaten Inhil akan melakukan sertifikasi untuk 300 persil tanah di bawah jalan yang dimiliki oleh pemerintah daerah di beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu. (adv)