Berminat Lelang Rubicon Mario Dandy Anak Rafael dengan Harga Rp 800 Juta oleh Kemenkeu?

by -93 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sedang melakukan lelang Jeep Wrangler Rubicon, mobil yang dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terlibat dalam tindak kekerasan.

Seperti yang diumumkan di Instagram DJKN @ditjenkn, mobil Jeep Wrangler Rubicon hitam ini dilelang dengan harga awal Rp809.300.000. Mobil Rubicon 3,6 dengan nomor polisi B 2571 PBP tahun 2013 memiliki jaminan sebesar Rp. 242.790.000. Batas akhir jaminan adalah 25 April 2024 dengan lelang berlangsung dari 19 April 2024 pukul 00.00 hingga 26 April 2024 pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga mengumumkan mengenai lelang mobil milik Mario Dandy ini. Harga mobil bekas jenis ini diperkirakan antara Rp 820 juta hingga Rp 890 juta.

Berikut adalah spesifikasi Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy:
– Sylinder V6
– Kapasitas Mesin silinder 3.604 cm3
– Tenaga 208.9 KW @ 6350 RPM 284 HP @ 6350 RPM 280 BHP @ 6350 RPM
– Torsi 252 lb-ft @ 4300 RPM 342 Nm @ 4300 RPM
– Bahan Bakar Gasoline
– Kapasitas bahan bakar 17.4 gallons (65.9 L)
– Sistem Bahan Bakar Multipoint Injection
– Tenaga Motor Elektrik

Situs samsat-pkb2.jakarta.go.id menyebutkan bahwa mobil Jeep Wrangler 3.6 AT dengan pelat nomor B 2571 PBP ini jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023 dan statusnya dicatat sebagai Masa Pajak Habis. Pada tahun 2023, terdapat denda PKB sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Total keseluruhan yang belum dibayarkan mencapai Rp 6.989.600.

(Artikel ini disadur dari CNBC Indonesia)

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya : Kantor Sri Mulyani Sertifikasi 56.858 Aset Negara di 2023

(haa/haa)