Polsek Rengat Barat Tertangkap Warga Desa Tani Makmur Beredarkan Sabu

by -102 Views

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial MA alias Ali (47), ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 21.30 WIB di sebuah warung di jalan utama Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat. Dari kantong celananya, ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,70 gram.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, pada Selasa, 4 Juni 2024 pagi, mengonfirmasi penangkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Polsek Rengat Barat tersebut.

Misran menjelaskan bahwa pada malam hari Senin sekitar pukul 20.00 WIB, personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di jalan utama Desa Danau Tiga. Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek, yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk menyelidiki dan mengamankan pelaku yang diduga terlibat.

Pada pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang mencurigakan di sebuah warung di pinggir jalan utama Desa Danau Tiga. Tim langsung menghampirinya, melakukan penggeledahan, dan menemukan 4 paket sabu-sabu siap edar beserta barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

Misran menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Polsek Rengat Barat untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini masih dalam pengembangan karena kuat dugaan adanya tersangka lain yang terlibat.

(Karto)