Luhut Disentil Tentang Izin Tambang Ormas, Bahlil Mengungkapkan Peringatan Dari Beliau

by -122 Views

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tentang bahayanya konflik kepentingan atau conflict of interest dari adanya kebijakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Bahlil menganggap, pernyataan itu hanya sebatas peringatan dari Luhut supaya konflik kepentingan dihindari dalam kebijakan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa konflik kepentingan itu tidak akan diberikan celah dalam kebijakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan.

“Saya yakin kalau kita punya niat baik, kita punya niat baiklah kepada ormas, kita kasih full, enggak boleh aneh-aneh, apa yang disampaikan oleh Pak Menko saya itu kan bagus, beri warning di awal jangan aneh-aneh,” ucap Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Setelah proses pemberian IUP dilakukan dan ormas keagamaan mulai mengelola wilayah tambang, Bahlil memang memberikan kewenangan kepada badan usaha ormas keagamaan untuk menjalankan secara Business-to-business (B2B) dengan pihak kontraktor.

Namun, ia mengatakan, pihak ormas keagamaan akan dilakukan pendampingan saat mencari kontraktor pengelolaan maupun saat negosiasi bagi hasilnya. Kendati begitu, saat pendampingan saat pencarian dan negosiasi pihak pemerintah ia pastikan tak akan mendapat celah untuk terjebak dalam konflik kepentingan, termasuk soal minta jatah royalti dari hasil pendampingan.

“Enggak ada dong, enak aja, enggak boleh ini orang mau ibadah kok (kasih IUP ke Ormas Keagamaan). Mau masuk surga enggak? Jadi enggak ada, enggak boleh (minta jatah hasil pendampingan), enggak ada moral hazard, enggak ada conflict of interest,” tutur Bahlil.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Niatnya baik. Itu saja. Sebenarnya itu kan ada keinginan organisasi keagamaan bisa dibantu daripada hanya sumbangan-sumbangan aja. Mungkin ada tambang yang sudah jalan, mereka diikutsertakan, diberikan saham,” ujar Luhut dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menilai waktu pemberian IUP kepada ormas keagamaan tepat dilakukan saat ini. Pasalnya, jika itu dilakukan pada masa pemilihan umum, akan dianggap sebagai kampanye.

Luhut juga meminta semua pihak mengawasi penggunaan IUP yang diberikan ke ormas keagamaan. Menurutnya, IUP yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Memang kita mesti ramai-ramai awasi. Jangan ada oknum-oknum nanti yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya. Ini sangat rawan conflic of interest (juga),” kata Luhut.