Tim Prabowo dengan Tegas Menyangkal Usaha Meningkatkan Rasio Utang RI

by -65 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono membantah rumor yang mengatakan bahwa Prabowo dan Gibran akan merevisi Undang-Undang Keuangan Negara sehingga batasan defisit bisa dikerek naik dari semula 3% terhadap PDB.
Dia menegaskan bahwa Prabowo sebagai Presiden terpilih RI 2024-2029 tidak akan menambah utang negara hingga 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Thomas mengungkapkan Prabowo hingga saat ini belum menetapkan target khusus untuk tingkat utang dan akan mematuhi batasan hukum terkait ukuran-ukuran fiskal.
“Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” kata Thomas dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, pembahasan antara Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berfokus pada peningkatan pendapatan, peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan ruang anggaran untuk program-program seperti makan siang gratis.
“Defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan akan mematuhi batas defisit anggaran. Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut,” kata Thomas
Adapun, lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.

Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40% dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Adapun rancangan awal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN untuk 2025 yang didesain pemerintahan saat ini batas atasnya sudah mencapai 2,82% atau mendekati batas yang diatur dalam UU Keuangan Negara 3% PDB. Sedangkan batas bawahnya yang dipatok 2,45% sudah di atas target defisit 2024 sebesar 2,29%, dan jauh melebihi realisasi defisit APBN 2023 sebesar 1,65%.
Batasan defisit yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara sebagaimana diketahui termuat dalam bagian penjelasan Pasal 12 ayat 3. Pengelasan pasal itu menyebutkan maksimal defisit anggaran ialah 3% dari PDB dengan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Dikenalkan Langsung Sri Mulyani, Tommy Djiwandono Menkeu Prabowo?

(haa/haa)