SKK Migas Meningkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Riau demi Meningkatkan Produksi energi.

by -104 Views

Nusaperdana.com, Jakarta – 6 Juli 2024. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Riau untuk membahas isu operasional dan upaya bersama dalam peningkatan produksi hulu migas di Provinsi Riau pada Rabu (3/7) di Batam.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyatakan bahwa Provinsi Riau saat ini merupakan penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia, dengan kinerja lifting migas mencapai 180.000 BOPD (barel minyak per hari) atau 30% dari lifting nasional. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Riau bagi industri hulu migas selama ini.

“Diperlukan sinergi antara SKK Migas dan Pemprov Riau untuk mengatasi berbagai isu di lapangan. Kami terus berupaya agar total produksi di Provinsi Riau dapat meningkat guna mencapai target 1 juta BOPD. Keberadaan industri hulu migas juga harus memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Participating Interest (PI) 10%, dan program pengembangan masyarakat,” kata Dwi.

Dwi menambahkan bahwa total realisasi investasi hulu migas di Provinsi Riau selama tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp. 274 triliun, sementara rencana investasi di tahun 2024 sebesar Rp 69 triliun. “Investasi dari hulu migas akan memberikan efek berlipat bagi Provinsi Riau, kami terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyerap tenaga kerja lokal dan memprioritaskan penyediaan barang dan jasa lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Dwi juga menyampaikan empat hal terkait dukungan operasional yang diperlukan dari Pemprov Riau, yaitu masih adanya kendala infrastruktur di sekitar wilayah operasi yang memerlukan dukungan perbaikan oleh Pemprov Riau, dukungan pemulihan situasi darurat di Wilayah Kerja (WK) CPP yang menyebabkan turunnya produksi sejak Februari 2024, tumpang tindih lahan di area kawasan hutan, dan kendala pengadaan tanah skala besar.

Pj. Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen dari Pemprov Riau untuk mendukung kelancaran operasi hulu migas di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk mengatasi berbagai isu yang disampaikan oleh SKK Migas.

“Hal ini penting, terlebih lagi Riau telah mengelola PI 10% melalui BUMD Riau Petroleum di WK Rokan, Siak, dan Kampar. Sehingga Pemprov berkepentingan agar operasi migas dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti, sehingga target produksi dapat tercapai,” kata Hariyanto.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk membahas upaya penyelesaian masalah di lapangan, mengingat Provinsi Riau masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional. Oleh karena itu penyelesaian isu-isu yang ada menjadi prioritas kami. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan dengan cepat dan efektif,” tambah Hariyanto.

Hariyanto juga berharap sinergi antara SKK Migas dan Pemprov Riau dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan produksi migas di wilayah Provinsi Riau tidak hanya penting bagi sektor energi nasional tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat. “Sinergi ini akan membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), merupakan sebuah lembaga yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan peraturan yang berlaku. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama, dengan tujuan agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk kemakmuran rakyat.