Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Kepri Menandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

by -83 Views

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepri telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (25/7). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda Kepri, para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Nota Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan dari Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah berdasarkan penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 oleh Gubernur Ansar pada Paripurna DPRD Kepri pada Senin (22/7) yang lalu. Dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah meningkat Rp213 miliar menjadi Rp4,430 triliun, belanja daerah meningkat Rp224 miliar menjadi Rp4,569 triliun, dan pembiayaan daerah naik Rp10 miliar menjadi Rp139 miliar.

Gubernur Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri dan TAPD atas kerja sama dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024. Beliau berharap kebijakan yang disepakati dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau. Semua program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.