Nusaperdana.com, Kampar – Saat ini dua unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya belum berhasil ditarik karena dalam keadaan rusak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra SH MHum melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) mengatakan, sampai hari ini 2 unit mobil dinas milik Pemkab Kampar belum berhasil ditarik karena kedua mobil tersebut dalam keadaan rusak dan tidak bisa jalan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Gina Olivia, kedua orang yang menguasai mobil dinas tersebut sudah bersedia dilakukan penarikan, namun kendalanya kita tidak memiliki alat untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut.
“Di Kejari Kampar tidak ada mobil derek towing untuk melakukan penarikan mobil, kita telah menghubungi pihak Bagian Aset untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut,” terang Gina Olivia.
Hingga saat ini, kedua mobil tersebut belum juga ditarik oleh Bagian Aset. Kami meminta Bagian Aset BPKAD Kampar untuk segera menarik 2 mobil rusak milik Pemkab Kampar.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi mengatakan, dalam waktu dekat kami akan melakukan penarikan 2 mobil milik Pemkab Kampar yang rusak yang sudah kami amankan.
Ketika ditanya kedua mobil yang rusak tersebut milik OPD mana, Yafrizal menyatakan, “kedua mobil dinas yang rusak milik Dinas Kesehatan dan posisinya sekarang 1 unit berada di Pekanbaru dan 1 lagi berada di Kecamatan XIII Koto Kampar.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Yafrizal, dalam waktu dekat 1 unit mobil dinas yang berada di XIII Koto Kampar akan ditarik menggunakan mobil tarik towing. Sedangkan untuk satu unit yang berada di Pekanbaru, posisi keberadaannya hingga saat ini belum jelas.
Ditanya mengenai ketidakjelasan keberadaan 1 unit mobil yang berada di Pekanbaru, Yafrizal mengatakan, penanggung jawab mobil tersebut belum dapat menentukan lokasinya. Kami akan berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejari Kampar untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.
“Untuk 2 unit mobil dinas yang belum ditarik, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai biaya penarikannya,” ungkapnya.
Pada intinya, kami siap melakukan penarikan kedua mobil yang rusak milik Pemkab Kampar, katanya singkat.