Ada ‘Pembagian Laba Baru’, Bagi Hasil Migas untuk Investor Akan Diperbesar

by -54 Views

Bojonegoro, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru tersebut disebut ‘New Gross Split’ dan merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menarik investasi baru.

“Intinya adalah mempermudah dan memperbesar split, tergantung tingkat kesulitan lapangan. Jika lapangan sudah marginal, sulit untuk diangkat kembali. Namun jika masih berpotensi, maka kita dapat berbagi,” jelas Menteri Arifin di Lapangan Minyak Banyu Urip Infil Clastic, Jumat (9/8/2024).

Menteri tersebut menegaskan bahwa ke depan akan ada regulasi investasi yang menarik bagi investor asing, dengan aturan yang lebih fleksibel daripada saat ini. Menurutnya, kebijakan migas di Indonesia masih terlalu kaku, sehingga menurunkan daya tarik investasi.

“Jangan menerapkan aturan secara kaku karena itu membuat daya tarik berkurang. Kami lebih memilih fleksibilitas, sesuai dengan tingkat kesulitan lapangan,” tutupnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Link artikel: [di sini](https://cnbcindonesia.com/news/20240809174519-8-561861/video-transaksi-nasabah-bank-diperketat-hingga-as-ikut-perang-arab)