Bupati Kasmarni Berharap 8 Napi Lapas Bengkalis yang Dapat Remisi Bebas Menjadi Insan yang Baik

by -74 Views

Nusaperdana.com,BENGKALIS – Delapan narapidana (Napi) di Lapas kelas IIA Bengkalis, mendapatkan remisi langsung bebas dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Bupati Bengkalis Kasmarni, yang secara simbolis memberikan keputusan remisi dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada semua napi yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan dalam peringatan kemerdekaan tahun 2024 ini.

“Bagi semua warga binaan kami, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan program pembinaan di masa depan. Khusus untuk warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana serta mendapatkan kebebasan untuk kembali ke masyarakat, keluarga, dan saudara, selamat merajut tali persaudaraan di keluarga dan bersatu dengan masyarakat,” kata Bupati Bengkalis Kasmarni saat membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Beliau juga berharap semua warga binaan dapat menjadi individu yang baik, hidup dengan nilai-nilai masyarakat, dan taat pada hukum.

“Mulailah memberikan kontribusi aktif dalam pembangunan untuk meneruskan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Anda,” lanjut Bupati Bengkalis Kasmarni.

Bupati Kasmarni juga mengingatkan agar saudara napi terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan, serta menjadi individu yang berkontribusi positif dalam masyarakat.

Sementara itu, Kalapas kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, mengatakan bahwa seiring dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.015 narapidana yang memenuhi syarat telah diusulkan.

“Mereka telah menunjukkan perilaku baik dan patuh pada aturan selama proses pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif seperti berkas vonis dari pengadilan dan eksekusi dari kejaksaan,” ujarnya.

Dari usulan tersebut, lanjut Kalapas, sebanyak 997 orang mendapatkan remisi umum I dan delapan orang remisi umum II yang langsung bebas pada hari itu, sementara sepuluh orang masih menjalani pidana subsider.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni juga menerima lukisan hasil karya penghuni Lapas yang diserahkan oleh Kalapas kelas IIA Bengkalis.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Arh Irvan Nurdin, Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, Kalapas II A Bengkalis diwakili Kepala Pengamanan Lapas II A, Muhammad Lukman, Danposal Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Habiburrahman, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. **