AHY memberikan peringatan yang keras, pentingnya tidak melalaikan hal ini karena sudah ada bukti bahayanya

by -86 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan efek berbahaya yang mengintai jika tata ruang mengabaikan ketentuan yang berlaku. Kelalaian tersebut, katanya, dapat menyebabkan korban dan telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024). Dia menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya memperhatikan lingkungan, tetapi juga humanis.

“Pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat dapat terwujud salah satunya dengan menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang,” kata AHY dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (9/8/2024).

“Pengendalian dan penertiban dilakukan secara tegas dan tetap humanis. Agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dari pengendalian dan penertiban tanah dan ruang,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada anak buahnya, yaitu Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan dapat menciptakan keseimbangan dan keadilan bagi masyarakat.

“Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah,” kata AHY.

Dirjen PPTR Kementerian ATR Jonahar menambahkan bahwa pengendalian dan penertiban harus dilakukan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Secara terpisah, Pengamat Tata Kelola Kota dari Universitas Pakuan (Unpak) Budi Arief menyatakan bahwa pemetaan wilayah sesuai dengan peruntukan dan kondisinya adalah hal yang mendesak. Terutama dengan kondisi Indonesia yang rentan terhadap bencana.

“Bencana bisa diprediksi tetapi tidak bisa ditebak kapan akan terjadi. Jadi, paling tidak infrastrukturnya harus siap. Pengelolaan lahan di sini kurang terencana. Bagaimana menangani daerah yang rawan gempa, banjir, dan longsor? Perencanaan dan pengelolaan di hulu belum terencana,” katanya.

Budi menekankan pentingnya integrasi kebijakan untuk memastikan pemetaan dan pengembangan wilayah sesuai dengan peruntukannya dapat terwujud.