Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara Meningkatkan Penyelidikan Terhadap Aktivitas Perjudian di Bintan

by -36 Views

Nusaperdana.com, Bintan, Kepulauan Riau – Beredar informasi tentang adanya kegiatan perjudian jenis Sie Jie, Togel, dan jenis lainnya di wilayah Kepolisian Sektor Bintan Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan intensif di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H menyatakan bahwa informasi tentang kegiatan perjudian di sebuah kedai kopi di Bintan Utara dari media online beberapa hari yang lalu, sehingga kami langsung menindaklanjutinya.

“Setelah mendapatkan informasi dari media online, personel Sat Reskrim bersama Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Kamis (22/8/2024).

AKP Marganda Pandapotan juga mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan bersama Polsek Bintan Utara dengan melakukan pemetaan lokasi yang dilaporkan.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya kegiatan perjudian Sie Jie atau sejenisnya, namun kami akan terus melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Marganda.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi, S.H mengatakan bahwa praktik perjudian jenis Sie Jie dan Togel yang ada di wilayahnya diketahui dari postingan media online dari sebuah media dan langsung menindaklanjuti informasi dari pemberitaan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi melalui media online tentang kegiatan perjudian jenis Sie Jie dan Togel, kami langsung membentuk tim bersama Satreskrim Polres untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Bintan Utara.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan pelaku seperti yang dilaporkan dalam media tersebut, kami akan terus melakukan penyelidikan, jika kami menemukan akan kami tindak tegas dan proses hukum,” kata AKP Monang P Silalahi, S.H.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasubag Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa Polres Bintan terus berkomitmen untuk memberantas dan menindak seluruh kegiatan perjudian yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kami di Polres Bintan telah berkomitmen untuk menindak tegas seluruh kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, baik perjudian online maupun perjudian jenis permainan kartu dan lainnya, semuanya akan kami berantas,” kata Kasubag Humas.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada bandar atau para pemain judi untuk melakukan kegiatan mereka di Kabupaten Bintan,” tambahnya.

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan perjudian agar segera menginformasikannya kepada kami melalui Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat agar dapat segera kami ambil tindakan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui kegiatan perjudian agar segera menginformasikannya kepada kami untuk kami ambil tindakan, kami akan merahasiakan identitas pelapor,” imbau Kasubag Humas.

“Tentu informasi yang disampaikan harus akurat, jangan sampai informasi yang diberikan hanya sebatas omongan, informasi, atau kata seseorang,” lanjut Kasubag Humas.

“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat yang berjudi agar menghentikan kegiatan berjudinya, kami juga menghimbau kepada bandar judi agar tidak melakukan kegiatan mereka di wilayah Kabupaten Bintan. Jika masih ada yang berjudi atau menerima pesanan perjudian online, kami akan tindak tegas dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasubag Humas Iptu Missyamsu Alson.