Hendri Menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan 135 Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

by -27 Views

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari dapil Bathin Solapan, Hendri S.Ag, hadir dalam acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan tiga Kades dan 135 BPD oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, pada Rabu (11/9/2024).

Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Bathin Solapan, dimana penyerahan SK perpanjangan masa jabatan diberikan kepada Kades Harapan Baru Tarmin, Kades Bumbung Amiruddin, dan Kades Balai Makam Agushar untuk masa jabatan 2018-2026.

Sebanyak 135 anggota BPD juga menerima SK perpanjangan untuk 15 desa yang berada di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Hendri S.Ag, Anggota DPRD Bengkalis, menyatakan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan implementasi dari ketentuan UU Nomor 3 tahun 2024. Ia berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya dan inovasi bagi pemerintah desa dan BPD di wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan guna mencapai tujuan bersama dalam memajukan desa di Kabupaten Bengkalis.

Agushar, Kades Balai Makam, yang menerima SK perpanjangan masa jabatan, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dapat bekerja sama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi misi Bupati Bengkalis untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah maju dan sejahtera.