Pemerintah merespons kerusuhan yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sebelumnya, keributan terjadi setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua organisasi tersebut menggantikan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.
Munaslub yang dilakukan Sabtu lalu, dianggap ilegal oleh 21 Ketua Umum Kadin Provinsi. Arsjad pun memberikan klarifikasi dan meminta pemerintah untuk ikut campur tangan dalam menyelesaikan sengketa, serta akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai permasalahan ini.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia pada Senin (16/9/2024), pemerintah tidak akan campur tangan dalam urusan internal Kadin Indonesia. Namun, pemerintah akan mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Sebelumnya, Munaslub dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi. Penetapan ketua umum akan disahkan melalui surat Keputusan Presiden (Keppres).
Arsjad sendiri merupakan ketua umum Kadin Indonesia yang terpilih periode 2021-2026, yang telah disahkan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin. Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pemerintah akan mengikuti keputusan Kadin tanpa campur tangan dalam urusan internal organiasi tersebut.