Ringkus Satnarkoba: Lompat Dari Lantai 2, Bandar Narkoba

by -10 Views

Nusaperdana.com, Bangkinang – Hasil pengembangan dari penangkapan HE (40) di Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap Bandar Narkoba lainnya yaitu RI (29) warga Kota Pekanbaru, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku saat ditangkap sempat melarikan diri dan melompat dari lantai 2 dan sayangnya pelaku RI mengalami cedera patah kaki dan tangan.

“Hasil penggeledahan pelaku ditemukan sabu-sabu berat 120.72 gram dan 201 butir ekstasi,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo.

Awalnya kita melakukan pengembangan dari pelaku HE di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut berasal dari RI.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jl Datuk Laksmana, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.

“Pelaku berusaha kabur dengan melompat dari lantai 2 namun akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.

Tempat tinggal pelaku langsung digeledah dan ditemukan 9 paket diduga Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan di belakang pintu kontrakan yang mengarah ke garasi.

“Pelaku mengakui barang narkotika jenis shabu dan ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapat dari MA (DPO) di daerah Kota Pekanbaru,” terang Kasat.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku akan kami jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Era Maifo.