Kementerian Keuangan Mengungkap Nasib Utang yang Jatuh Tempo di Masa Pemerintahan Prabowo

by -1 Views

Kementerian Keuangan telah mengungkapkan strategi untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 sebesar Rp 800 triliun. Kemenkeu menyatakan bahwa pelunasan utang di tahun pertama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan dilakukan dengan strategi refinancing.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, memastikan bahwa pemerintah akan melunasi utang tersebut tanpa melakukan negosiasi pembayaran baru. Riko mengungkapkan keyakinan bahwa pemerintah mampu membayar defisit bersama dengan utang jatuh tempo melalui metode refinancing, yaitu pembayaran utang dengan mengambil utang baru dengan suku bunga yang lebih rendah.

Riko juga mengatakan bahwa pemerintah meyakini strategi refinancing ini akan berhasil berkat credit rating Indonesia yang baik dari beberapa lembaga. Credit rating yang baik menunjukkan stabilitas kondisi perekonomian dan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dihadapkan pada jumlah utang yang besar saat menjabat. Pada tahun pertama Prabowo, utang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp 800,33 triliun, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Selama tahun kedua dan ketiga pemerintahan Prabowo, jumlah utang jatuh tempo tetap tinggi sekitar Rp 803 triliun, sebelum mengalami sedikit penurunan.

Ini adalah tantangan besar bagi pemerintahan yang baru untuk mengelola utang dengan bijaksana dan efektif untuk memastikan stabilitas keuangan negara di masa mendatang.