Pemerintah sangat serius dalam memperbaiki masalah banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun daerah. Banyaknya aplikasi ini bahkan menjadi salah satu pertimbangan dalam kenaikan tunjangan kinerja kementerian dan lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pembenahan tata kelola digital ini masuk dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dia menyebut bahwa pembenahan aplikasi ini telah menjadi fokus dari Presiden Jokowi dan akan dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Indeks ini menjadi perhatian Presiden dan Presiden Terpilih, semakin sedikit aplikasi yang diintegrasikan, nilai nya akan semakin baik,” kata Anas dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 di Jakarta.
Dia juga menyebut bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah meminta kenaikan tunjangan kinerja Kemenhub sebesar 100%, namun tidak disetujui karena Kemenhub memiliki terlalu banyak aplikasi.
Akhirnya, persyaratan itu dipenuhi oleh Kemenhub. Dari 386 aplikasi yang ada, Kemenhub menguranginya menjadi hanya 9 aplikasi. Peraturan tentang aplikasi juga berlaku bagi pemerintah daerah, di mana sejumlah daerah sudah melakukan pengurangan aplikasi pemerintahan.
Anas menekankan bahwa pengurangan jumlah aplikasi ini akan dibarengi dengan upaya integrasi, sehingga proses integrasi akan semakin mudah dilakukan dengan sedikitnya aplikasi.
Sumber: CNBC Indonesia