Jokowi Menyatakan Bahwa Keppres Pemindahan IKN Harus Diteken oleh Prabowo

by -50 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penetapan Keputusan Presiden atau Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan, ini karena dalam waktu dekat Indonesia akan resmi memiliki Presiden baru. Sebagaimana diketahui, Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, menggantikan Jokowi yang telah menjabat sebagai presiden selama 1 dekade.

Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, sebab bukan berupa pemindahan infrastruktur kota saja dan orang di dalamnya, melainkan harus membentuk ekosistem ibu kota baru. IKN harus terlebih dahulu memiliki berbagai fasilitas penunjang sosial sebelum menyandang gelar ibu kota baru. Mulai dari hal kecil seperti adanya warung-warung hingga tempat hiburan bagi warganya.

Jokowi menekankan bahwa ekosistem tersebut harus terbentuk, sehingga sewaktu pemindahan dilakukan, segala fasilitas seperti rumah sakit, pendidikan, dan tempat hiburan sudah siap. Ia juga menyoroti permasalahan terkait logistik yang harus diatur dengan baik.

Kemudian, Jokowi menekankan bahwa Prabowo yang akan menjadi Presiden baru harus terlibat dalam proses pemindahan ibu kota ke IKN. Jokowi menyampaikan hal ini usai menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur.