Kejati Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan Korupsi di Kota Makassar

by -50 Views

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil menangkap buronan Marthinus Senopadang, terpidana korupsi proyek pasar rakyat senilai Rp 6 Miliar di Makassar. Marthinus terbukti merugikan negara Rp 3,03 Miliar dan dihukum 5 tahun penjara serta denda Rp200 juta sesuai putusan Mahkamah Agung. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 7/10/2024) dapat dilihat pada gambar di atas.