Media Asing Menyorot Raffi Ahmad Sebagai Wakil Ketua Kadin, Berikut Komentar Mereka

by -143 Views

Selebritis Indonesia Raffi Ahmad menjadi sorotan media asal Singapura, Channel News Asia (CNA). Hal ini terjadi karena Raffi Ahmad baru saja diumumkan sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dari tahun 2024 hingga 2029. Penunjukan tersebut diumumkan dalam acara di Menara Kadin di Jakarta pada tanggal 7 Oktober oleh Ketua Kadin Anindya Bakrie.

Menurut CNA, Raffi Ahmad memiliki lebih dari 76 juta pengikut di Instagram. Selain itu, Raffi Ahmad juga mengungkapkan harapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan tugasnya di Kadin. Dia optimis bahwa hubungan antara Kadin dan pemerintah akan semakin erat setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 20 Oktober.

Namun, tidak hanya prestasi Raffi Ahmad yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini. Kontroversi juga muncul terkait gelar doktor kehormatan yang diterima Raffi dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Beberapa netizen mempertanyakan prestasi tersebut, mengingat gelar doktor kehormatan biasanya diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi penting dalam penelitian akademis.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga menyatakan bahwa mereka tidak mengakui keabsahan ijazah yang dikeluarkan oleh UIPM Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Profesor Abdul Haris, menyatakan bahwa ijazah Raffi Ahmad tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan demikian, penunjukan Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Kadin Indonesia dan kontroversi seputar gelar doktor kehormatannya menjadi perbincangan hangat dalam media internasional, termasuk di Channel News Asia.