Pemerintah Perlu Terlibat dalam Masyarakat untuk Membantu dalam Masalah Hukum

by -38 Views

Indragiri Hilir – Ketua dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Iwan Taruna, ST, M.Si, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Kunjungan Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH beserta pengurusnya disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi menjelaskan tentang keberadaan LBHK Markfen di Indragiri Hilir, yang saat ini menjadi LBHK pertama di Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham RI.

“Dengan keberadaan kami di Indragiri Hilir, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama terkait bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi tanggung jawab moral kami,” jelas Markoni.

Markoni juga berharap, melalui pertemuan ini DPRD Inhil dapat membahas dan mendorong Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bantuan Hukum agar dapat direalisasikan program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si dalam pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan LBHK Markfen Justice. Menurutnya, keberadaan LBHK Markfen Justice yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI, dapat memberikan pemahaman dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami akan mendorong Perbup bantuan hukum, agar pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat terkait bantuan Hukum. Hari ini masih banyak masyarakat yang bingung dalam urusan hukum, dengan adanya LBH ini diharapkan dapat memberikan pemahaman ke depan,” ungkap Iwan Taruna, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa.