Audiensi Bersama Ketua PN Tembilahan Oleh LBHK Markfen Justice

by -200 Views

Indragiri Hilir – Ketua dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, SH MH, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kunjungan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH beserta pengurus diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, SH MH, yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Andry Kusuma Putra, SE, dan Hakim Janner Cristiadi Sinaga, SH di ruang kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, menjelaskan tentang keberadaan LBHK Markfen di Indragiri Hilir, yang menjadi LBHK pertama di Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Dengan keberadaan kami di Indragiri Hilir, kami berharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang merupakan tanggung jawab moral kami,” jelas Markoni.

Markoni menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, program-program LBHK Markfen Justice juga disampaikan, dan diperlukan keterlibatan dari Pengadilan Negeri Tembilahan.

“Alhamdulillah, dalam audiensi ini, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan beserta stafnya siap mendukung program LBHK Markfen Justice ke depan, dan siap dilibatkan sebagai narasumber tentang hukum dalam kegiatan penyuluhan hukum,” tambah Ketua LBHK Markfen Justice.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, SH MH, menyambut baik kehadiran LBHK Markfen Justice dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan mereka. Menurutnya, keberadaan LBHK Markfen Justice yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dapat memberikan pemahaman dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

“Dengan akreditasi LBHK Markfen Justice oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, kedepannya masyarakat miskin di Indragiri Hilir yang terkait dengan kasus hukum seperti pidana, perdata, dan TUN dapat memperoleh bantuan hukum gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami juga siap dilibatkan sebagai narasumber tentang hukum dalam program kerjasama penyuluhan hukum ke depan,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan.