Jakarta – Kejaksaan Agung menemukan berbagai barang bukti yang menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) periode 2014-2023 dan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan kredit perbankan. Sementara itu, Bitcoin mencatat rekor baru dengan mencapai level 110.000 USD/BTC atau sekitar Rp 1,8 Miliar. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada Kamis (22/05/2025).
Bos Sritex: Tersangka Baru Membuat Gelombang Kasus
