PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan dari Pertamina yang mengurusi urusan perdagangan dan komersial, telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tindakan ini diambil setelah pendaftaran wajib bagi konsumen BBM bersubsidi pada program Subsidi Tepat MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir sekitar 260 ribu kendaraan yang menggunakan Solar bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT).
Riva menjelaskan bahwa sebanyak 228 ribu kendaraan diblokir hingga 19 November 2023 karena nomor polisi kendaraan yang mengonsumsi JBT Solar Subsidi tidak terdaftar di Korlantas. Sementara itu, 32 ribu kendaraan lainnya diblokir karena terdapat ketidaksesuaian data antara Kendaraan dengan data Korlantas, pelangsir, dan adanya indikasi pengeditan pada foto.
“Kami dapat laporan saat ini di mana ada pendaftar masuk dalam sistem Pertamina dan diproses yang kita lakukan, ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena belum terdaftar di data Korlantas,” ungkap Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI.
Riva juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan dan verifikasi ulang data kendaraan di Samsat.
Selain itu, Pertamina berhasil menekan kuota BBM bersubsidi, terutama untuk Solar Subsidi. Mereka berhasil menghemat sekitar 1,3 juta kilo liter (kl) untuk Solar Subsidi dan 1,7 juta kl untuk Pertalite.
Pertamina juga mencatat populasi kendaraan berbahan bakar diesel sebanyak 9.964.575, kendaraan roda dua berbahan bakar bensin sebanyak 120.089.760, dan kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sebanyak 22.507.632.
Total pendaftar yang tercatat dalam Subsidi Tepat MyPertamina sebanyak 7.898.648 kendaraan, di mana 6.114.262 di antaranya menggunakan Solar Subsidi dan 3.088.167 menggunakan Pertalite.