Maskapai Akan Didenda Jika Melanggar Aturan Tarif

by -109 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru), harga tiket pesawat melonjak tinggi, bahkan untuk rute Jakarta-Bali sudah naik hingga 158%. Menurut Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadi, pemerintah sebenarnya sudah mengatur tarif batas atas dan bawah.

Pada momen nataru, maskapai biasanya menetapkan tarif tiket mendekati harga batas atas. Namun jika terdapat pelanggaran aturan tarif, Putu menyatakan bahwa maskapai akan dikenai sanksi peringatan hingga denda.

Lebih lengkapnya, saksikan wawancara Bramudya Prabowo bersama Direktur Jenderal Perhubungan Udara Putu Eka di Program Focus On Infra CNBC Indonesia, Selasa (19/12/2023).

Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini