Presiden Trump Dipenjara Selama 4 Tahun dan PBB Mendesak Israel untuk Menghentikan Serangan

by -492 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dinyatakan bersalah di pengadilan New York Kamis sore waktu setempat. Selain itu, serangan Israel terus terjadi di Rafah Palestina. Meskipun Pengadilan Tertinggi Internasional PBB (ICJ) telah meminta agar serangan dihentikan sejak Jumat, Israel tetap tidak bergerak.

Simak informasi lebih lanjut dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat, 31/05/2024) berikut ini.

Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.