Moeldoko Mengungkap Hambatan Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

by -45 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko mengakui, pembelian kendaraan listrik dengan cara kredit masih sulit. Penyebabnya, karena masih belum banyaknya bank atau perusahaan leasing yang menerima kendaraan listrik sebagai salah satu yang dipertimbangkan untuk mendapatkan kredit. Kondisi itu menjadi kendala dalam proses konversi ke penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Satu persoalan yang sebenarnya belum berjalan dengan baik, yaitu di leasing-nya. Belum semua bank membuka leasing, atau perusahaan leasing menerima mobil listrik sebagai salah satu yang dipertimbangkan untuk mendapatkan kredit. Itu yang masih menjadi kendala,” kata Moeldoko dalam Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Jumat (9/8/2024).

Meski demikian, Moeldoko memastikan pemerintah akan terus berupaya mendorong proses konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Diantaranya dengan membangun fasilitas charging station secara masif, serta memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik.

“Sekarang ini pemerintah melalui PLN punya sebuah program yang sangat masif ya, bagaimana memenuhi kebutuhan mobil listrik di sektor charging station, SPKLU. Ini sudah bekerja ya. Berikutnya, beberapa perusahaan swasta juga sudah ada yang bermain di sektor itu, baik melalui SWAP maupun melalui SPKLU yang lebih permanen,” ujarnya.

Kemudian dari sisi skema bantuan kendaraan listrik, Moeldoko mengungkapkan, sebetulnya pemerintah sudah memberikan skema bantuan untuk 200.000 pembelian sepeda motor listrik. Namun, karena yang terserap hanya sedikit, maka pemerintah menurunkannya jadi 50.000 skema bantuan.

“Eh ternyata sekarang saja sudah terserap 44.000. Nah mungkin nanti tahun depan akan dinaikkan ya,” ucap dia.

Ia pun mengakui, konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik masih belum banyak. Untuk itu, pemerintah menyiapkan instrumen kebijakan untuk mendorong upaya konversi tersebut.

“Ada Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 7 Tahun 2022, di mana itu mandatori ya. Semua pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah, TNI/Polri supaya menggunakan (atau) beralih dari mobil konvensional menuju mobil listrik, baik itu mobil dinas Kementerian/Lembaganya, maupun mobil dinas pribadinya. Itu harus beralih ke mobil listrik secara bertahap,” kata Moeldoko.

“Ini semuanya tentu disesuaikan dengan kemampuan APBN kita ya. Kalau pergantiannya masif juga APBN-nya nanti repot juga kan begitu ya. Tapi instrumennya sudah ada. Mandatorinya ada, mengharuskan,” sambungnya.

Selain itu, Moeldoko menyinggung pilihan kendaraan listrik yang kini sudah beragam. Yang mana masyarakat sekarang sudah memiliki banyak pilihan, tidak lagi hanya satu atau dua merek tertentu saja.

Menurutnya, dengan semakin banyaknya pilihan, membuat masyarakat semakin terdorong untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

“Tadinya masyarakat Indonesia tidak banyak pilihan ya, hanya merek tertentu, tapi lihat sekarang, coba lihat kalau pergi ke pameran mobil listrik, itu luar biasa. Beberapa brand baru diperkenalkan, sehingga masyarakat banyak pilihan dan karena banyak pilihan pasti masyarakat sudah mulai banyak tertarik nih sekarang,” pungkasnya.