60% of Diesel and Pertalite Fuel Quota Already Utilized

by -35 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, realisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar subsidi dan Pertalite (RON 90) hingga saat ini telah mencapai 60% dari kuota yang telah ditetapkan pada 2024. Kepala BPH Migas Erika Retnowati optimis kuota BBM solar subsidi dan Pertalite pada tahun ini akan mencukupi. Terlebih, pemerintah juga akan menerbitkan aturan untuk penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran dalam waktu dekat.

“Realisasi penyaluran untuk Solar dan Pertalite sudah mencapai sekitar 60%, baik untuk Solar maupun Pertalite. 60% dari kuota yang ada. Jadi insya Allah sampai akhir tahun masih mencukupi,” ujar Erika dalam Program Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (06/09/2024).

Pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90) sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) dan Solar sebesar 19 juta kl pada 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan aturan untuk penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi terbaru, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC tidak bisa menggunakan Pertalite, sementara mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak boleh menggunakan Solar subsidi.

Referensi:
https://cnbcindonesia.com/news/20240906101731-8-569689/video-bph-migas-ungkap-mekanisme-pembatasan-pertalite-solar-subsidi